Baca Juga: Innalillahi, Seorang Pendaki Tewas Setelah Tersambar Petir di Gunung Cikuray
Kejadian itu turut meluluh lantahkan insfrastruktur seperti satu unit fasilitas pendidikan yang rusak ringan, dua unit fasilitas peribadatan rusak ringan dan 19 bangunan pabrik dan toko.
Pemukiman warga pun tak luput dari terjangan angin tersebut, sehingga sebabkan 151 unit rumah alami kerusakan berat, 119 unit rumah alami rusak sedang dan 223 unit rumah alami rusak ringan.
Pemerintah daerah Kabupaten Bandung telah menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung, yang mana status tanggap darurat bencana selama 14 hari sejak 22 Februari 2024 sampai dengan 6 Maret 2024.***