Tak hanya gaji pokok dan tunjangan, anggota DPR RI juga mendapat fasilitas lain, seperti rumah jabatan, perlengkapan rumah. Seperti di antaranya fasilitas rumah jabatan (RJA) Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) sebesar Rp3.000.000.
Kemudian Fasilitas RJA Ulujami Jakarta Barat (per tahun) sebesar Rp5.000.000, lalu ada tunjangan beras pensiunan sebesar Rp30.900 per bulan. Terkait uang pensiun, pemerintah telah mengatur tunjangan pensiun, dengan besaran:
Baca Juga: Menu Akhir Pekan, Resep Gurame Sambal Petai Bikin Ngiler, Suami Pasti Suka
9.Uang Pensiun sebesar (60%) dari gaji pokok
- Ketua DPR sebesar Rp3.024.000.
- Wakil ketua DPR sebesar Rp2.772.000
- Anggota DPR sebesar Rp2.520.000.***