Baca Juga: PSI Disebut Banyak Netizen Gagal Rebut Kursi Senayan, Grace Natalie Beri Bantahan Menohok
Diketahui, setiap anggota DPR RI terpilih berhak mendapatkan gaji dan tunjangan dari negara. Hal ini tentu saja bisa menjadi alasan para artis banting stir menjadi anggota DPR RI karena gaji dan tunjangannya yang menggiurkan.
Pemerintah telah mengatur besaran gaji dan tunjangan anggota DPR RI pada peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2000 Pasal 1, berikut uraiannya.
1. Gaji pokok
- Anggota Rp4.200.900
- Wakil ketua Rp4.620.000
- Ketua Rp5.040.000
2. Tunjangan istri (10 persen dari gaji pokok)
- Anggota Rp420.000
- Wakil ketua Rp 462.000
- Ketua Rp504.000.
3. Tunjangan 2 anak (2 persen dari gaji pokok)
- Anggota Rp168.000
- Wakil ketua Rp184.000
- Ketua Rp201.600
4. Tunjangan komunikasi
- Anggota Rp15.554.000
- Wakil ketua Rp16.009.000
- Ketua Rp16.468.000
5. Tunjangan kehormatan
- Anggota Rp5.580.000
- Wakil ketua Rp6.450.000
- Ketua Rp6.690.000
6. Tunjangan jabatan
- Anggota Rp9.700.000
- Wakil ketua Rp15.600.000
- Ketua Rp18.900.000