Kabar Baik! Tunjangan Kinerja Pegawai Bawaslu Naik Jelang Pemilu Paling Tinggi Rp29 Juta

- 13 Februari 2024, 17:00 WIB
Menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi menaikan  tunjangan kinerja pegawai Bawaslu.
Menjelang Pemilu 2024, Presiden Jokowi menaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu. /Istimewa/

Berikut daftar tunjangan kinerja pegawai Bawaslu terbaru yang resmi dinaikan Presiden Jokowi:

Kelas jabatan 17: Rp29.085.000
Kelas jabatan 16: Rp20.695.000
Kelas jabatan 15: Rp14.721.000
Kelas jabatan 14: Rp11.670.000
Kelas jabatan 13: Rp8.562.000
Kelas jabatan 12: Rp7.271.000

Baca Juga: Viral Dugaan Serangan Fajar di Dapil Depok-Bekasi, 2 Cara Ini Diungkap Bawaslu untuk Lapor Kecurangan Pemilu

Kelas jabatan 11: Rp5.183.000
Kelas jabatan 10: Rp4.551.000
Kelas jabatan 9: Rp3.781.000
Kelas jabatan 8: Rp3.319.000
Kelas jabatan 7: Rp2.928.000
Kelas jabatan 6: Rp2.702.000

Baca Juga: 3 Kecamatan di Bandung Selatan Miliki Luas Ratusan Hektar, Nomor 1 Lebih Gede dari Depok! Tebak Dimana?

Kelas jabatan 5: Rp2.493.000
Kelas jabatan 4: Rp2.350.000
Kelas jabatan 3: Rp2.216.000
Kelas jabatan 2: Rp2.089.000
Kelas jabatan 1: Rp1.968.000.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah