BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) Progam Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2024. Salah satu penerima manfaatnya adalah siswa dan siswi atau pelajara dari keluarga rentan miskin. Nantinya mereka akan mendapat bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp500 ribu.
Bansos tersebut bukan bagian dari Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Jakarta Pintar Plus. Bansos senilai Rp500 ribu untuk pelajar sekolah ini tidak berasal dari Kebijakan PIP Kemendikbud atau dana pendidikan KJP Plus dari Pemprov Jakarta.
Bantuan ini sebenarnya merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah rutin dilakukan sejak beberapa tahun lalu oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Baca Juga: Dibangun 2027, Ini Rute LRT Bandung Raya, Jalur Mana Saja yang Dilewati?
Program Keluarga Harapan merupakan salah satu dari dua program bantuan sosial rutin yang disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Hanya saja bantuan ini tidak diberikan kepada masyarakat secara sembarangan, melainkan ditujukan untuk golongan masyarakat tidak mampu atau rentan terhadap kemiskinan, disalurkan melalui dua mekanisme penyaluran.
Kemensos menunjuk dua lembaga sebagai penyalur bantuan ini, yaitu bank yang tergabung dalam Himbara seperti BRI, BNI, dan Mandiri, serta PT Pos Indonesia.
Hal ini memungkinkan bantuan tersebut bisa ditransfer ke rekening atau diambil langsung menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau di kantor pos.
Penyaluran PKH ternyata tidak hanya ditujukan kepada masyarakat miskin saja, tetapi juga mengalokasikan bantuan untuk keperluan pendidikan anak-anak sekolah dari berbagai jenjang.