MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Menko PMK menyayangkan imigran Rohingya diduga telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia.
Menurut Muhadjir Effendy, imigran Rohingya yang berhasil memiliki KTP Indonesia adalah bukti birokrasi telah ‘kecolongan’. Agar tidak terjadi hal serupa, kasus ini harus ditelisik lebih jauh.
Sebelumnya pengungsi Rohingya ditangkap di Nusa Tenggara Timur (NTT) setelah kedapatan memiliki KTP Indonesia. Dari pengakuan imigran, KTP tersebut dibuat di Kota Medan, Sumatra Utara.
Sebelumnya delapan imigran etnis Rohingya telah memasuki wilayah NTT berbekal KTP palsu. Wali Kota Medan, Bobby Nasution, memastikan akan menindak tegas ASN Pemko Medan jika terbukti terlibat penerbitan KTP tersebut.
Menantu Presiden RI Jokowi itu memberi peringatan tegas dan mengingatkan apabila KTP Kota Medan tidak dapat dipermainkan dan dimiliki imigran gelap.
Pasalnya banyak kasus KTP ilegal yang diterbitkan di Kota Medan digunakan untuk keperluan yang tidak semestinya, sebut saja untuk berlayar ke Malaysia atau Singapura demi mencari pekerjaan atau sekadar berobat.
Baca Juga: Bakal Ada Demo Buruh! Hindari 2 Kawasan Kota Bandung Ini Besok Rabu 20 Desember 2023