Begini Cara Imigran Rohingya dapat KTP Indonesia, Hanya Modal Sekian Rupiah Saja

- 19 Desember 2023, 14:30 WIB
Imigran Rohingya kedapatan memiliki KTP Kota Medan usai membayar sejumlah uang pada oknum
Imigran Rohingya kedapatan memiliki KTP Kota Medan usai membayar sejumlah uang pada oknum /Kilasaceh.com/Kutar Maulana/

Sebelumnya kedelapan pengungsi tersebut berangkat dari Bangladesh menuju Malaysia, kemudian melanjutkan perjalannya ke Medan hingga berakhir di NTT. Saat diperiksa petugas imigrasi, mereka telah tinggal NTT selama dua pekan.

Selain memiliki KTP, delapan imigran gelap fasih berbahasa Indonesia dan Melayu. Lebih lanjut mereka mengaku untuk membuat KTP tersebut di Kota Medan, mereka dimintai uang sebesar Rp300 ribu per kepala.

Setelah itu, kedelapan imigran Rohingya tersebut dijanjikan perantara agar mudah masuk wilayah Indonesia untuk mencari pekerjaan.

Baca Juga: Pemkot Minta Warga Terapkan PHBS Karena Covid-19 Melonjak Lagi di Kota Bandung

Untuk menghadapi berbagai maalah dan polemik etnis Rohingya yang terus berdatangan di Indonesia, Presiden RI Joko Widodo mengatakan jika isu pengungsi Rohingya harus dibahas di KTT ASEAN dan Jepang.

Menurutnya isu Rohingya harus dibahas lantaran masalahnya terjadi bukan hanya di ASEAN saja, melainkan beberapa negara yang menjadi tujuan suaka etnis ini.

Jokowi menjelaskan apabila pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk menerima pengungsi Rohingya, pasalnya Indonesia tidak termasuk pada negara yang meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951.

Baca Juga: CEK FAKTA: Ada Virus Baru, Kemenkes Wajibkan Warga Pakai Masker Mulai Desember 2023

Indonesia memutuskan untuk menampung sementara imigran Rohingya asal Myanmar berdasarkan diplomasi kemanusiaan semata. Sementara untuk bantuan, sepenuhnya menjadi tanggung jawab UNHCR.

Senada dengan Jokowi, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, hingga kini terus menyerukan akar masalah pengungsi Rohingya dapat segera diselesaikan. Tujuannya agar pengungsi Rohingya tidak menimbulkan dampak negarif bagi regional ASEAN.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah