Menko PMK Sebut Pengungsi Rohingya jadi Tanggung Jawab UNHCR, Tegas! Pemerintah Tidak akan Beri Hak Apapun

- 19 Desember 2023, 11:30 WIB
Menko PMK Muhajir Effendy menyebut pengungsi Rohingya adalah tanggung jawab UNHCR
Menko PMK Muhajir Effendy menyebut pengungsi Rohingya adalah tanggung jawab UNHCR /setkab

 

 

MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan kebudayaan, Muhajir Effendy, meminta UNHCR bertindak cepat mencari solusi mengatasi pengungsi Rohingya.

Perlu diketahui, Indonesia tidak terikat Konvensi Pengungsi 1951 yang mana tidak memiliki kewajiban menampung para pengungsi. Selama ini masyarakat Indonesia menilai isu Rohingya sebagai masalah kemanusiaan.

Menko PMK juga akan tetap memerhatikan warga negaranya dan tidak akan memberikan hak konsesi kepada para pengungsi Rohingya.

Baca Juga: Warga Aceh Disorot Media Asing Usai Menolak Rohingya, Hanya Ini Harapan Pengungsi pada Masyarakat Indonesia

“Terusik, terganggu, dan tidak nyaman dengan keberadaan mereka (Rohingya) maka yang harus kita layani adalah warga negara kita terlebih dahulu, pemerintah tidak akan memberi konsesi (hak) apapun,” ucap Muhajir Effendy.

Dengan tegas pemerintah tidak akan memberikan re-settlement atau tempat tinggal sementara wacana ditempatkan di lokasi tertentu.

“Tidak ada menampung atau ganti ke tempat tertentu, itu tidak ada,” sambungya.

Baca Juga: Siap Beri Kejutan! Intip Persiapan Gibran Rakabuming jelang Debat Cawapres pada Jumat 22 Desember 2023

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x