Nama Saya Muhyani, Sempat Dijebloskan ke Penjara akibat Melawan Pencuri Kambing hingga Tewas

- 16 Desember 2023, 10:10 WIB
Muhyani sempat dijebloskan ke penjara usai membela diri dari pencuri kambing
Muhyani sempat dijebloskan ke penjara usai membela diri dari pencuri kambing /YouTube Official iNews

Imbas perbuatannya Muhyani sempat ditahan di Rutan Kelas IIB Serang dan dituntut dengan dengan pasal 351 ayat 3 KUHP. Meski begitu, karena pelaku dianggap kooperatif maka statusnya berubah menjadi wajib lapor.

Baca Juga: Jelang Bali United vs Persib, Begini Penilaian Teco terhadap Penampilan Maung Bandung Musim Ini

Sebelumnya peristiwa penganiayan berawal saat Muhyani memergoki aksi Waldi dan Pendi yang hendak mencuri kambing pada Februari 2023 silam.

Muhyani awalnya mendengar suara berisik yang berasal dari kandang. Suara tersebut berasal dari jebakan yang sudah dipasang Muhyani karena kejadian pencurian bukan kali ini saja dialaminya.

Setelah dilakukan pengecekan, Muhyani kaget lantaran mengetahui dua orang tak dikenal hendak mencuri kambing miliknya. Merasa dipergoki, Waldi langsung mengeluarkan golok untuk melukai Muhyani.

Baca Juga: Cawapres Mahfud MD ke Bandung Hari Ini, Simak Agendanya

Untuk membela diri, Muhyani dengan cepat mengambil gunting lalu menusuknya tepat di dada Waldi. Setelah berduel, kedua pelaku melarikan diri.

Hingga pada pukul 06.00 WIB, warga menemukan jasad Waldi sudah dalam kondisi meninggal dunia di sawah tak jauh dari lokasi kejadian dengan luka tusuk di bagian dada.

Kapolresta Serang Kota: Seharusnya Muhyani melarikan diri

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah