Ganjar Pranowo Tanya Prabowo Soal Putusan MK yang Meloloskan Gibran jadi Cawapres, Jawaban Ini Disorot Netizen

- 13 Desember 2023, 06:00 WIB
Ganjar Pranowo bertanya soal intervensi atau campur tangan pemerintah dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Ganjar Pranowo bertanya soal intervensi atau campur tangan pemerintah dalam pencalonan Gibran Rakabuming Raka /Youtube/KPU RI

Senada dengan Prabowo, Anies baswedan berpendapat jika tugas seorang hakim bukanlah untuk menegakkan hukum namun harus memberikan rasa keadilan.

Janji Prabowo untuk meningkatkan honorarium hakim di Indonesia dirasa perlu. Anies menilai hal tersebut dapat menjadi cara terbaik untuk menghindari tindakan korupsi.

Hal penting lain adalah proses kenaikan jabatan oleh hakim haruslah dilakukan secara transparan, terbuka, dan tidak mendapat campur tangan dari pihak manapun.

Baca Juga: 13 Desember 2023 Memperingati Hari Apa? Ada Hari Nusantara, Apa Itu?

Namun begitu, Ganjar Pranowo merasa perlu untuk bertanya intervensi yang terjadi di lembaga kehakiman saat pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal Cawapres nomor urut 2.

Seperti diketahui sebelumnya putusan MK melahirkan MKMK yang meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Putusan tersebut menjadi polemik di masyarakat lantara presiden mengeluarkan Perpres yang mengatur seorang kepala daerah dapat mengajukan diri sebagai Capres atau Cawapres dengan batasan usia tertentu.

Baca Juga: Kecewa pada Warga Aceh usai Menolak Pengungsi Rohingya, UNHCR Ingatkan Isi Perpres 125 Tahun 2016

Menjawab pertanyaan Ganjar, Prabowo menilai hal tersebut tidak perlu diungkit kembali karena rakyat sudah mengetahui prosesnya.

“Yang intervensi siapa? Tapi intinya kita harus tegakkan undang-undang dan patuh kepada komitmen undang-undang,” jawab Prabowo.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah