Penumpang Penerbangan Surabaya - Jakarta Bercanda Bawa Bom di Pesawat, Sanksi Tegas Pelita Air Sangat Serius

- 7 Desember 2023, 05:00 WIB
Penumpang Pelita Air IP205 tujuan Surabaya Jakarta diamankan usai bercanda membawa bom
Penumpang Pelita Air IP205 tujuan Surabaya Jakarta diamankan usai bercanda membawa bom /rri.go.id

Baca Juga: Kasus Covid-19 Indonesia Naik, Sekda Kota Bandung: Tak Perlu Khawatir, Tapi Tetap Waspada

Imbas dari bercanda yang membahayakan penerbangan, penerbangan IP205 mengalami keterlambatan. Penumpang Pelita Air tujuan Jakarta diharuskan menunggu selama 4 jam lebih yang kemudian telah diberangkatkan pukul 18.00 WIB.

Kabar tertundanya keberangkatan Pelita Air IP205 ini menuai rasa geram netizen X. Pasalnya tindakan bercanda yang menyangkut keselamatan penumpang jangan pernah dilakukan.

“Tambahin lah hukumannya kalau perlu di banned,” tulis Willow wand*.

“Mungkin pelakunya sudah bosan, jadi ingin merasakan liburan di penjara,” kata akun wowo zie*.

“Blacklist dan baut klarifikasi untuk penumpang yang terdampak, biar netizen yang menghukum,” kata netizen lainnya.

Baca Juga: Hanya Perlu Waktu 20 Jam Saja, Lemak Auto Rontok dan Badan Jadi Langsing Jika Lakukan 4 Hal Ini

Bercanda tentang bom di dalam pesawat dapat terancam hukuman pidana penjara. Hal ini telah tertuang dalam Pasal 437 UU No.1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan.

Terdapat tiga ayat penting yang menjelaskan secara rinci hukuman pidana bagi orang-orang yang membahayakan penerbangan.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x