MAPAY BANDUNG - Sampai kapan batas pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024, ini jadwal lengkapnya dari KPU.
KPU telah menginformasikan batas jadwal pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024.
Menurut Ketua KPU Hasyim Asy'ari jadwal pendaftaran bakal Capres dan Cawapres Pemilu 2024 dibuka mulai 19 Oktober 2023.
Baca Juga: Pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024 Dipersingkat, DPR Ungkap Alasannya
Untuk batas akhir pendaftaran Capres-Cawapres Pemilu 2024, lanjut Hasyim Asy'ari yakni pada 25 Oktober 2023.
Perlu diketahu pendaftaran Capres dan Cawapres Pemilu 2024 dibuka pukul 08.00-16.00 WIB, dan 25 Oktober 2023 pukul 08.00-23.59 WIB di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
"Kami memandang perlu, menyampaikan kepada publik, masyarakat luas, pemilih Indonesia tentang kegiatan pendaftaran Capres-Cawapres untuk Pemilu 2024," kata Hasyim, yang dikutip MapayBandung.com dari kpu.go.id, Selasa 17 Oktober 2023.