PT KAI Sediakan Diskon 20 Persen Bagi Penumpang Disabilitas, Begini Cara Klaim Diskonnya

- 20 September 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi kereta api.
Ilustrasi kereta api. /Antara/Siswowidodo/

MAPAY BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan potongan harga tiket kereta api jarak jauh kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi sebesar 20 persen bagi penumpang disabilitas.

Diskon harga tiket kereta api bagi penumpang disabilitas ini dimulai bersamaan dengan peringatan 'Hari Perhubungan Nasional' yang jatuh pada 17 September.

Diskon harga tiket untuk penumpang disabilitas ini berlaku mulai tanggal 17 September 2023 lalu. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar bisa mendapatkan diskon ini.

Baca Juga: Kehilangan Ijazah SD atau SMP? Tenang, Begini Tata Cara Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah

"Pemberian reduksi ini merupakan wujud kepedulian KAI terhadap masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama," kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

 

Dilansir MapayBandung.com dari laman resmi kai.id, Rabu 20 September 2023, berikut aturan untuk mendapatkan diskon harga tiket 20 persen bagi penumpang disabilitas.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x