Tegas! Panglima TNI Minta Prajurit Penganiaya Warga hingga Tewas Dihukum Berat: Mati atau Penjara Seumur Hidup

- 28 Agustus 2023, 17:15 WIB
Panglima TNI, Yudo Margono.
Panglima TNI, Yudo Margono. /Antaranews/Ajat Sudrajat

Baca Juga: Cara Mudah Cek BI Checking Secara Online Lewat HP, Ikuti Langkah-langkah Berikut

Sementara dua pelaku lainnya diduga Praka O, anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu prajurit lainnya merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD.

Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga aceh hingga tewas, kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.

Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, tiga prajurit yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka.***

____________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah