MAPAY BANDUNG - BI Checking adalah catatan informasi terkait riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya, terutama informasi mengenai lancar atau tidaknya pembayaran kredit.
BI Checking atau SLIK OJK memiliki tujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb).
Saat ini, kita bisa melakukan cek BI Checking secara online melalui handphone (HP).
Baca Juga: POPULER HARI INI: Jadwal dan Lokasi Penutupan Jalan Kota Bandung 25-27 Agustus 2023
Dikutip MapayBandung.com dari laman OJK pada Jumat 25 Agustus 2023, untuk melakukan cek BI Checking secara online, anda hanya perlu mengakses laman https://idebku.ojk.go.id.
Selanjutnya klik menu "Pendaftaran" di halaman utama. Cek ketersediaan layanan dengan mengisi seluruh kolom pada halaman pendaftaran.
Klik "Selanjutnya". Masukkan data registrasi secara lengkap. Isi proses BI Checking. Unggah dokumen file KTP bagi WNI dan paspor bagi WNA.
Baca Juga: Oleskan ke Kepala, Ramuan Ajaib Ini Ampuh Bikin Uban Jadi Hitam Lagi Kata dr Zaidul Akbar
Unggah foto diri sesuai instruksi. Tunggu email dari OJK yang memuat informasi nomor pendaftaran. Cek status permohonan BI checking via Status Layanan.