Tegas! Panglima TNI Minta Prajurit Penganiaya Warga hingga Tewas Dihukum Berat: Mati atau Penjara Seumur Hidup

- 28 Agustus 2023, 17:15 WIB
Panglima TNI, Yudo Margono.
Panglima TNI, Yudo Margono. /Antaranews/Ajat Sudrajat

MAPAY BANDUNG - Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan, bahwa pihaknya akan transparan dalam mengungkap kasus penculikan dan penganiayaan seorang warga aceh hingga tewas.

Bahkan secara tegas Panglima TNI menyebut, bahwa pelaku akan dihukum berat, yaitu maksimal hukuman mati dan minimal dipenjara seumur hidup.

“Penganiayaan oleh anggota Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat," kata Kapuspen TNI, Laksamana Muda TNI Julius Widjojono, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Anggota Paspampres Terduga Aniaya Pria Aceh hingga Tewas Ditahan di Pomdam Jaya

"Maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” katanya.

Disampaikan Julius, bahwa sang Panglima TNI dipastikan akan mengawal langsung proses hukum terhadap tiga prajurit yang terlibat dalam pidana tersebut

“Pasti dipecat dari TNI karena (perbuatan mereka) termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” ucap Julius.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x