9. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung mengetahui dan membubuhkan tandatangan beserta cap basah pada dokumen surat keterangan tersebut.
10. Dinas Pendidikan melalui TU Pimpinan mengagendakan dan mengarsipkan salah satu surat keterangan tersebut.
11. Pemohon dapat mengambil dokumen surat keterangan tersebut di bagian pelayanan satu atap Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Itulah tata cara penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB di Kota Bandung terbaru tahun 2023.***
____________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.