"Saya sebagai Perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya,” ujarnya.
Baca Juga: Cara Ampuh Bikin Badan Bugar di Usia 50, dr. Zaidul Akbar: Kurang-kurangi Hal Ini Deh!
“Maka, catatan penggunaan dana saya rapi. Itu bentuk dari transparasi saya," tandasnya.
Sebelumnya, KPK menduga Henri Alfiandi selaku Kabasarnas menerima suap sekitar Rp88,3 miliar terkait dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lembaganya.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.