Ditetapkan Jadi Tersangka Suap, Kabasarnas: Ya Diterima Saja...

- 28 Juli 2023, 08:45 WIB
Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi.
Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. /ANTARA/Harianto/

MAPAY BANDUNG - KPK resmi menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangkan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Usai ditetapkan jadi tersangka kasus suap, Henri Alfiandi mengaku menerimanya.

Namun demikian, Henri Alfiandi menilai penetapannya menjadi tersangka tidak sesuai dengan prosedur.

 

Baca Juga: Awas Macet! Jalan di Kota Bandung Akan Ditutup Sementara Akhir Pekan Ini, Simak Daftarnya

"Ya diterima saja, hanya saja kok tidak lewat prosedur ya. Kan, saya militer," ucapnya, dikutip dari PMJNews, Jumat 28 Juli 2023.

Henri Alfiandi juga mengaku siap mempertanggungjawabkan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang diputuskannya.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x