Masa Penahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang Sampai 31 Juli 2023, KPK Bilang Gini

- 5 Juli 2023, 11:45 WIB
Aset Rp150 Miliar Milik Rafael Alun Disita, KPK: 20 Bidang Tanah dan Bangunan di 3 Kota
Aset Rp150 Miliar Milik Rafael Alun Disita, KPK: 20 Bidang Tanah dan Bangunan di 3 Kota /PMJ News

MAPAY BANDUNG - Penahanan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di rutan KPK resmi diperpanjang.

Penahanan Rafael Alun Trisambodo di rutan KPK akan diperpanjang hingga 31 Juli 2023.

Kabar perpanjangan penahanan Rafael Alun Trisambodo di KPK disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Baca Juga: dr Zaidul Akbar Akhirnya Bongkar Penyebab Uban Muncul di Usia Muda, Ternyata Banyak yang Gak Tahu

"Tim penyidik masih memperpanjang masa penahanan Tersangka RAT untuk 30 hari ke depan sampai dengan 31 Juli 2023 di Rutan KPK dengan dasar penetapan penahanan dari PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat," ucap Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 5 Juli 2023.

Menurut Ali, perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih membutuhkan waktu mengumpulkan alat bukti pidana Rafael Alun.

Hal itu termasuk memburu aset-aset Rafael Alun yang diduga dihasilkan dari korupsi.

Baca Juga: JIS Akan Direnovasi Sesuai Standar FIFA, Erick Thohir Ingin Penonton Pulang dengan Selamat

Baca Juga: Pakai Teh Bumbu Dapur Ini, Jangan Kaget Uban di Rambut Langsung Hitam Kata dr Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah