Rekening Rafael Alun, Ayah Tersangka Kasus Penganiayaan Diblokir PPATK

- 7 Maret 2023, 12:15 WIB
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bungkam enggan berkomentar setelah diperiksa KPK pada Rabu hari ini (1/3/2023)/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bungkam enggan berkomentar setelah diperiksa KPK pada Rabu hari ini (1/3/2023)/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar /

MAPAY BANDUNG - Kasus penganiayaan yang dilakukan MSD (20) terhadap putra salah satu pengurus GP Ansor semakin melebar.

Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PATK) memblokir rekening Rafael Alun, mantan pejabat pajak yang merupakan ayah dari tersangka.

Hal itu dibenarkan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

 

 

“Iya (diblokir, red),” ujar Ivan dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 7 Maret 2023.

Baca Juga: Baru Tahu! Ternyata Ini 4 Mall Tertua di Bandung, Ada yang Berusia Lebih dari 30 Tahun

Namun untuk saat ini ia belum bisa menjelaskan alasan terkait dengan pemblokiran rekening yang dilakukan oleh pihaknya.

Diduga, pemblokiran rekening tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), di mana Rafael juga sudah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x