Komisi X DPR Ingatkan Kemendikbudristek Segera Bentuk Satgas PPDB

- 26 Juli 2023, 20:00 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf /Parlemen DPR RI/

Baca Juga: dr. Zaidul Akbar Beberkan Resep Herbal yang Bisa Bikin Jantung Sehat dan Pencernaan Lancar

Tidak hanya melibatkan kementerian lainnya, ia menyampaikan bahwa Satgas PPDB harus berkoordinasi dengan dinas pendidikan (disdik) daerah dan Ombudsman wilayah setempat.

Upaya ini, menurutnya, harus dilakukan karena dikatehaui ada banyak pejabat daerah yang memanfaatkan proses PPDB demi kepentingan pribadi dengan melakukan sejumlah pelanggaran.

"Kami minta dikuatkan Satgas PPDB bersama dengan Ombudsman terutama di daerah-daerah untuk melakukan fungsi pemantauan dan pengecekan atas penyimpangan-penyimpangan, termasuk memberikan sanksi kepada pejabat-pejabat berwenang yang mana justru banyak menjadikan PPDB ini semakin lebih bermasalah, seperti minta uang, titipan dan sebagainya," papar Dede.

Baca Juga: Lantik 833 Perwira Muda TNI-Polri, Presiden Tegaskan Harus Siap Hadapi Ancaman Teknologi

Selain masalah jalur zonasi, manipulasi juga kerap terjadi dalam sistem PPDB jalur prestasi. Jalur ini sering kali seleksi dijadikan celah untuk memasukkan titipan calon murid untuk agar bisa bersekolah di sekolah yang diinginkan. Modus ini mengakibatkan pihak sekolah mengalami tekanan.

Oleh karena itu, kata Dede, rekomendasi lain dari Komisi X DPR RI kepada Kemendikbudristek adalah terkait perbaikan sistem PPDB jalur prestasi.

“Dalam rekomendasi, Komisi X DPR juga mendesak Kemendikbudristek untuk memperjelas mekanisme, definisi dan kriteria pada jalur prestasi. Karena kriteria yang tidak jelas banyak dijadikan kesempatan pihak-pihak tertentu untuk melakukan manipulasi,” pungkas legislator dari Dapil Jawa Barat II itu.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah