Panji Gumilang Gugat Rp5 Triliun, Mahfud MD Beri Tanggapan: Kita Layani Secara Biasa

- 22 Juli 2023, 09:15 WIB
Kolase Pimpinan Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Kolase Pimpinan Al Zaytun Indramayu Jawa Barat Panji Gumilang dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. /Antara/Galih Pradipta dan Raisan Al Farisi/

MAPAY BANDUNG - Menkopolhukam Mahfud MD digugat Rp5 Triliun oleh Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang.

Panji Gumilang menganggap Mahfud MD telah melakukan dugaan perbuatan melawan hukum melalui berbagai pernyataannya di media selama ini sehingga digugat Rp5 Triliun.

Adanya gugatan Rp5 Triliun dari Panji Gumilang, Mahfud MD menanggapinya dengan santai.

 

Baca Juga: Jadwal Acara RCTI Hari Ini Sabtu 22 Juli 2023: The Raid 2, Imperfect hingga Ikatan Cinta

"Biar saja, kita layani secara biasa. Itu urusan kecil. Tapi kita takkan terkecoh untuk mengalihkan perhatian," ujar Mahfud MD dalam keterangan resminya, Jumat 21 Juli 2023.

Kendati digugat, Mahfud menegaskan proses hukum dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Panji Gumilang akan terus berjalan.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: pmjnews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x