Bareskrim Polri Hadirkan Saksi Ahli hingga MUI Guna Penyidikan Kasus Panji Gumilang

- 13 Juli 2023, 14:00 WIB
Dugaan penistaan dan penodaan agama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. (Youtube Al Zaytun)
Dugaan penistaan dan penodaan agama Panji Gumilang, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun. (Youtube Al Zaytun) /

MAPAY BANDUNG - Kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang kini dalam proses penyidikan.

Hari ini Kamis 13 Juli 202, penyidik Bareskrim Polri akan meminta keterangan terhadap sejumlah ahli terkait dengan penanganan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan mengundang ahli agama dari Kementerian Agama (Kemenag) hingga Majelis Ulama Indonesia.

Baca Juga: Bukan Memukul! Erwin Ramdani Klarifikasi Insiden Pukul Pemain Persikabo: Saya Refleks...

“Ahli agama dari Kemenag, NU, Muhamdiyah, dan MUI,” ujar Ramadhan, Kamis 13 Juli 2023, dikutip PMJNews.

Tak hanya itu, Ramadhan menambahkan untuk pelaksanaan tersebut juga akan meminta keterangan dari dua ahli lain, yakni dari ahli ITE, dan ahli sosiologi.

Baca Juga: BERITA POPULER HARI INI: Eks Pemain Persib Bandung Dihukum Usai Pukul Pemain Persikabo

Baca Juga: Ambil Rempah Ini di Dapur, Lalu Minum Airnya Jangan Kaget Wajah Glowing Tanpa Skincare Kata dr Zaidul Akbar

“Diperiksa 1 saksi ahli bahasa,” kata Ramadhan.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x