Menkopolhukam Duga Ada Penyalahgunaan Aset Ponpes Al Zaytun yang Dilakukan Panji Gumilang

- 11 Juli 2023, 17:40 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (kiri), dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (kanan).
Menkopolhukam Mahfud MD (kiri), dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (kanan). /Mapay Bandung/Kolase Instagram Mahfud MD dan YouTube Kick Andy

MAPAY BANDUNG - Menkopolhukam Mahfud MD, menduga ada penyalahgunaan aset-aset Pondok Pesantren Al Zaytun, yang dilakukan oleh Panji Gumilang sebagai pimpinan Ponpes.

Disebutkan Mahfud MD, salah satu aset yang diduga disalahgunakan antara lain tanah milik Ponpes Al Zaytun.

Dalam laporan Menkopolhukam, terdapat tanah milik Al Zaytun yang sertifikat kepemilikannya diatasnamakan Panji Gumilang dan keluarga.

Baca Juga: Ratusan Rekening Milik Panji Gumilang Diduga Mencurigakan, Bareskrim Polri Turun Tangan

"Kami sudah melaporkan (ke Bareskrim Polri) adanya sertifikat-sertifikat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarganya, yang diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan kekayaan Al-Zaytun," kata Mahfud MD.

"Karena tanah-tanah itu ditulis atas nama pribadi, atas nama pribadi Panji Gumilang, istri, dan anak-anaknya," katanya.

Ia menambahkan, hasil pengecekan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) menunjukkan ada 295 bidang tanah yang kepemilikan sertifikatnya atas nama Panji Gumilang dan keluarga.

Baca Juga: PPATK Bekukan Ratusan Rekening Panji Gumilang Usai Temukan Transaksi Mencurigakan

"Pokoknya, jumlahnya itu 295 sertifikat. Masih dicari lagi kalau ada nama samaran untuk sertifikat yang mungkin menggunakan nama lain, sehingga sekarang belum ditemukan," ucap Mahfud MD.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x