Menkopolhukam Duga Ada Penyalahgunaan Aset Ponpes Al Zaytun yang Dilakukan Panji Gumilang

- 11 Juli 2023, 17:40 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD (kiri), dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (kanan).
Menkopolhukam Mahfud MD (kiri), dan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (kanan). /Mapay Bandung/Kolase Instagram Mahfud MD dan YouTube Kick Andy

Para pemegang sertifikat itu adalah, atas nama Abdussalam Raden Panji Gumilang, yang diketahui mengantongi 107 sertifikat tanah dengan luas lahan kurang lebih 806.000 meter persegi.

Lalu, ada pula 22 sertifikat dengan luas tanah 142.500 meter persegi atas nama Farida Al Widad.

Baca Juga: Telusuri Aset Lain Rafael Alun di Yogyakarta, KPK Periksa 3 Saksi Termasuk Salah Satunya IRT

"Kemudian, atas nama Imam Prawoto, ini yang sering disebut Abu Toto, sebanyak 35 bidang dengan luas 89.700 sekian meter persegi," ucapnya.

Kemudian, Achmad Prawiro Utomo sembilan bidang (tanah) 159.000 meter persegi. Ada Ikhwan Triatmo enam bidang dengan 69.000 meter persegi.

Lalu, Anis Khairunnisa, yang diduga istri atau anaknya berdasar riwayat hidup, 43 bidang, itu seluas 442.000 meter persegi.

Baca Juga: Korlantas Polri Usul Plat Kendaraan Pakai Nama, Asal Bayar Rp500 Juta Bisa Bebas Ganjil-Genap

"Kemudian, ada Hakim Prasodjo 30 bidang atau 31 sertifikat; dan yang terakhir Sofia Al Widad sebanyak 42 bidang dengan luasan 396.000 meter persegi," ujar Mahfud MD, mengutip data dari BPN per 11 Juli 2023.

Farida Al Widad alias Siti Chotimah Rahayu merupakan istri Panji Gumilang.

Dari pernikahan tersebut, pasangan itu memiliki enam anak, yaitu Imam Prawoto, Achmad Prawiro Utomo, Ikhwan Triatmo, Anis Khoirunnisa, Sofia Al Widad, dan Abdul Hakeem.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah