Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57, Lengkap Syarat dan Insentifnya

- 16 Juli 2023, 14:00 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya /Tangkapan Layar Instagram @prakerja.go.id

MAPAY BANDUNG - Kartu Prakerja Gelombang 57 sudah dibuka pada Jumat 14 Juli 2023.

Berikut link daftar, syarat dan instentif Kartu Prakerja Gelombang 57.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs www.prakerja.go.id.

 

Baca Juga: 3 Calon Pelatih Baru Persib Pengganti Luis Milla, Nomor 2 Bukan Sosok Sembarangan

Penerima Kartu Prakerja Gelombang 57 akan mendapat dana insentif yang diberikan secara non-tunai dengan total manfaat yang didapatkan sebesar Rp4.200.000.

Berikut syarat dan tata cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 57 yang dilansir MapayBandung.com dari www.prakerja.go.id:

Syarat pendaftar:
1. WNI berusia di antara 18-64 tahun.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal atau dikatakan sudah lulus sekolah.

 

Baca Juga: Resep Bersihkan Ginjal dari Racun Ala dr Zaidul Akbar, Hanya Pakai Akar Tumbuhan Ini, Buruan Coba!

3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau sudah bekerja namun membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja yang dirumahkan dan pelaku usaha makro atau mikro.

4. Tidak bekerja sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, Kepala Desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

5. Maksimal 2 anggota keluarga dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: Jam Tayang King the Land Episode 10 Malam Ini, Drama Romantis Lee Jun Ho dan Yoona SNSD

Program ini dapat diikuti oleh seluruh kalangan yang memenuhi syarat di atas termasuk penyandang disabilitas bahkan dianjurkan untuk mendaftar.

Berikut tahapan untuk mendaftar Kartu Prakerja:

1. Masukkan email dan password akun email Anda.

2. Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik 'Lanjut'.

3. Lengkapi data diri sesuai dengan dokumen yang tersedia.

 

Baca Juga: Lagu Terbaru Jungkook BTS 'Seven' Raih Posisi 1 di Tangga Lagu Top 100 Melon dan iTunes

4. Masukkan alamat email sesuai dengan yang ada di kolom 'Alamat' pada KTP Anda.

5. Verifikasi foto KTP Anda melalui kamera handphone Anda. Perhatikan ketentuan yang tercantum selama proses verifikasi berlangsung.

6. Klik 'Gunakan Foto' jika foto yang diambil sudah sesuai.

7. klik 'Scan Wajah' untuk mem-verifikasi wajah sesuai arahan yang tercantum.

8. Isi alasan Anda mendaftar Kartu Prakerja.

 

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Sudah Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

9. Isi pertanyaan mengenai minat dan keterampilan pelatihan Anda hingga akhir sesi pertanyaan.

10. Verifikasi nomor handphone dengan memasukkan 6 digit kode OTP yang dikirim ke nomor telepon Anda dengan memencet 'Kirim OTP'.

11. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan keadaan Anda, lalu klik 'Lanjut'.

12. Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD)/Soal Kemampuan Belajar (SKB) hingga selesai.

13. Selanjutnya, Anda diarahkan untuk memilih gelombang terlebih dahulu dengan memencet 'Gabung Gelombang' dan masukkan Gelombang yang tersedia, lalu klik 'Gabung'.

14. Selanjutnya, klik 'Saya Menyetujui' untuk menyelesaikan seluruh tahapan.

15. Tahapan sudah selesai. Anda tinggal menunggu pengumuman kelolosan melalui SMS dan email yang sudah didaftarkan di awal.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah