Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945.
Pada sidang tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Itulah sekilas sejarah Hari Lahir Pancasila yang perlu untuk diingat. Namun tidak hanya untuk diingat saja, Hari Lahir Pancasila juga merupakan momen untuk mengenang, menghormati, dan juga menghargai perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.*** (Adila Fa’atin Firdaus/Job Training)
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.