DPR Pastikan Tidak Ada PHK Massal Tenaga Honorer

- 25 April 2023, 12:00 WIB
Ilustrasi ASN Kota Bandung..
Ilustrasi ASN Kota Bandung.. /Dok PRFMNEWS.

MAPAY BANDUNG - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menegaskan bahwa tidak akan terjadi penghapusan dan PHK massal terhadap tenaga honorer pada akhir 2023.

Sebelumnya muncul wacana tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini.

Namun menurut Yanuar kabar PHK Massal tenaga honorer masih simpang siur.

Baca Juga: Simak Jadwal One Way Arus Balik Lebaran Arah Jakarta Hari Ini Selasa 25 April 2023

"Saat ini masih ada simpang siur informasi di kalangan pegawai pemerintah non ASN bahwa tenaga honorer akan dihapus pada 28 November 2023 sesuai dengan aturan yang masih berlaku saat ini," kata Yanuar Prihatin, Selasa 25 April 2023.

Menurut dia, tenaga honorer selama ini resah dan gelisah tentang nasib pengabdian mereka di lembaga pemerintahan.

Kedudukan mereka terancam karena amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang diperkuat dengan Pasal 99 PP Nomor 48 tahun 2018 bahwa pegawai non ASN/non PPPK dapat bekerja hingga 28 November 2023.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Selasa 25 April 2023: Preman Pensiun Tayang Lagi!

Ketentuan ini, kata dia, menjadi sumber keresahan di kalangan pegawai non ASN selama ini.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah