Sebanyak 12.400 Non ASN Kota Bandung Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

- 23 Februari 2023, 16:00 WIB
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menggelar pertemuan dengan sejumlah OPD di Balai Kota Bandung, Rabu 22 Februari 2023.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menggelar pertemuan dengan sejumlah OPD di Balai Kota Bandung, Rabu 22 Februari 2023. /Humas Bandung

MAPAY BANDUNG - Sebanyak 12.400 orang non ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mendapatkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut sebagai komitmen Pemkot Bandung dalam memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerjanya.

"Kami berupaya semaksimal mungkin berikan perlindungan terhadap seluruh pegawai baik ASN maupun non ASN sesuai dengan kemampuan kami," kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana di Balai Kota Bandung, Rabu 22 Februari 2023.

Baca Juga: Praktis, Renyah dan Enak Ini Resep Ice Cream Cookie Sandwich Favorite Anak-Anak Ala Chef Devina Hermawan

Yana mengatakan, Pemkot Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berserta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan terus melakukan asesmen untuk memastikan seluruh pegawai mendapatkan hak yang sama.

"Tinggal nanti Disnaker dan BKPSDM lakukan asesmen terkait sisa non ASN yang belum tercover. Kami pada prinsipnya ingin memberikan perlindungan kerja kepada semuanya," kata dia.

Ia berharap, kerja sama Pemkot Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pegawai.

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan untuk Penumpang, Terminal Leuwipanjang Layani Penjualan Tiket Online

"Mudahan kita bisa tingkatkan kerja sama ini untuk ketenangan bekerja para ASN dan non ASN, karena terlindungi BPJS ketenagakerjaan maupun kesehatan," katanya.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x