Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2023: Masuk Jam 8, Pulang Jam 14

- 22 Maret 2023, 13:00 WIB
Ramadhan Tiba, Jam Kerja ASN Berubah, Ini Rinciannya
Ramadhan Tiba, Jam Kerja ASN Berubah, Ini Rinciannya /Dok. Pikiran Rakyat

 

MAPAY BANDUNG - KemenPAN RB telah mengatur jam kerja ASN selama Ramadhan 2023.

Aturan soal jam kerja ASN selama Ramadhan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 06/2023 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah.

Surat edaran aturan jam kerja ASN selama Ramadhan ditandatangani oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Jumat 20 Maret 2023.

Baca Juga: Jenguk Umuh Muchtar, Febri Hariyadi: Alhamdulillah Kondisi Sudah Membaik

Bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja ASN selama Ramadhan menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30.

Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja ASN selama Ramadhan pada pukul 08.00-14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30.

Pada SE ini disebutkan bahwa jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

Baca Juga: Ide Jualan Takjil Ramadhan Dijamin Laku! Inilah Resep Kroket Kentang Ala Rudy Choirudin

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x