Pemkot Bandung Lunasi Iuran BPJS ASN Lewat 2 Tahap

- 19 April 2023, 15:45 WIB
Sejarah Balai Kota Bandung.
Sejarah Balai Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupaya melunasi tunggakan iuran wajib BPJS bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tunggakan iuran BPJS tersebut harus dilunasi ASN Pemkot Bandung terhitung bulan Januari 2020 sampai dengan bulan Oktober 2021 dengan jumlah akumulasi sebesar Rp8.531.208.140.

Terbaru, melalui surat edaran nomor 062-BKPSDM/2023, tanggal 13 April 2023, Sekretaris Daerah Kota Bandung yang saat ini menjabat Pelaksana harian (Plh), Ema Sumarna meminta ASN melakukan pembayaran tunggakan iuran wajib Pegawai ASN sebesar 1 % sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Pedoman Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Penerima Upah di Lingkungan Pemerintah Daerah dengan dua tahap.

Baca Juga: Tips Cari Aman Saat Mudik Pakai Sepeda Motor, Catat Biar Perjalanan Selamat!

Dua tahap tersebut dirincikan dalam surat edaran ini antara lain;

1. Tahap I (tunggakan periode Januari sampai dengan desember 2020) diperhitungkan dalam pemberian THR TP-ASN Tahun 2023.

2. Tahap II (tunggakan periode Januari sampai dengan Oktober 2021) diperhitungkan dalam pemberian Gaji Ketiga Belas Pegawai ASN
Tahun 2023.

"Sehubungan dengan hal tersebut, dengan diterbitkannya Surat Edaran ini maka Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Bandung Nomor: 059-BKPSDM/2023 tanggal 11 April 2023 Hal: Iuran BPJS Peserta PPU dari TP-ASN sebesar 1% dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi," lanjut bunyi surat tersebut.

Baca Juga: Menu Buka Puasa Nikmat dan Mudah, Inilah Resep Otak-Otak Bakar Ikan Tenggiri Ala Devina Hermawan

Mengacu pada Berita acara rekonsiliasi Iuran wajib Peserta BPJS Atas Belanja TPP 1 % Pegawai ASN Pemkot Bandung Nomor: KP. 10.05/2638-BKPSDM/I/t I 2023 disebutkan jumlah piutang iuran wajib peserta BPJS Kesehatan atas TambahanPenghasilal Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Kota Bandung Periode Januari 2O20 sampai dengan Oktober 2O21 sebesar Rp8.531.208.140.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x