Pemkot Bandung Lunasi Iuran BPJS ASN Lewat 2 Tahap

- 19 April 2023, 15:45 WIB
Sejarah Balai Kota Bandung.
Sejarah Balai Kota Bandung. /Diskominfo Kota Bandung

Dengan perincian sebagai berikut:

a. Januari sampai dengan Desember 2020 sebesar Rp4.221.789.430,00
b. Januari sampai dengan Oktober 2021 sebesar Rp4.309.418.710,00

Baca Juga: Ekonomis, Hidangan Alternatif Telur Sambal Merah Cocok Disajikan Bersama Ketupat Lebaran

Menurut Kepala BKPSDM Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa, potongan sebesar 1 persen telah dilakukan mulai November 2021.

"Pembayaran yang dilakukan dua tahap ini untuk membayar tunggakan sebelum November 2021, yaitu sejak Januari 2020 sampai Oktober 2021," jelas Adi.

Untuk diketahui, Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres No. 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, tertulis bahwa Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) atau pekerja formal seperti ASN, TNI, Polri, dan pekerja swasta membayar besaran iuran 5 persen dari upah.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah