Ramai Usulan Jabatan Gubernur Dihapuskan, Mardani Ali Sera: Idenya Mengejutkan

- 4 Februari 2023, 21:15 WIB
Mardani Ali Sera anggota DPR RI dari Fraksi partai PKS.
Mardani Ali Sera anggota DPR RI dari Fraksi partai PKS. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

“Kami berpendapat yang sekarang masih cukup akomodatif 6 tahun bisa dipilih 3 periode. Karena kalau 9 tahun ada istilah Power Tend to Corrupt kasihan teman-teman kepala desa," tutur legislator Dapil DKI Jakarta I ini.

"Kita, tuh, bukan ingin membangun kepala desa, kita ingin membangun desa atau desa yang membangun, sehingga sirkulasi kepemimpinan wajib ada dan berikan hak kepada warga desa,” tambahnya. 

Baca Juga: Garing Kopong! Inilah Resep Cireng Crunchy Tahan Lama, Bisa Jadi Ide Jualan atau Cemilan

Mardani memiliki pemikiran bahwa desa jangan dijadikan basis politis tetapi menjadi basis teknokratis, dimana tidak ada kepala desa tetapi ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditunjuk untuk mengelola desa tersebut.

Tentu ASN yang ditunjuk merupakan ASN yang memiliki kapasitas dan mampu melakukan pengelolaan dengan baik. Konsep ini diharapkan dapat mengurangi gesekan-gesekan politik yang menghambat perkembangan desa.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x