Ramai Usulan Jabatan Gubernur Dihapuskan, Mardani Ali Sera: Idenya Mengejutkan

- 4 Februari 2023, 21:15 WIB
Mardani Ali Sera anggota DPR RI dari Fraksi partai PKS.
Mardani Ali Sera anggota DPR RI dari Fraksi partai PKS. /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

MAPAY BANDUNG - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa usulan penghapusan jabatan setingkat gubernur menarik untuk didiskusikan dan harus dikaji dengan seksama.

Mardani berpendapat bahwa fokus dari usulan ini adalah bagaimana caranya agar otonomi daerah dapat berjalan dengan efektif.

“Idenya saya sebut mengejutkan tetapi menarik untuk didiskusikan. Karena fokusnya kalau buat saya gimana cara agar otonomi daerah ini bisa betul-betul efektif. Karena sekarang ini antara pusat, provinsi, kabupaten, kota ada ketidaklarasan,” ujar politisi Fraksi PKS ini dalam keterangannya, Sabtu 4 Februari 2023.

Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG, Berikut Link Streaming MasterChef Indonesia Season 10 di RCTI Malam Ini

Sebelumnya ketika melakukan kunjungan ke Sabang, Mardani menemui ada pembangunan pelabuhan oleh Pemerintah Pusat yang tidak didukung oleh pembangunan jalan menuju pelabuhan oleh Pemerintah Provinisi yang menyebabkan pelabuhan menjadi terbengkalai.

Tentu ini menjadi sangat disayangkan, karena uang-uang negara menjadi terbuang akibat ketidaklarasan antara Pemerintah Pusat dan Provinsi.

Pada kesempatan yang sama, Mardani juga memberikan pendapatnya terkait wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Baca Juga: Yana Mulyana Ajak Warga Bandung Rajin Olahraga Setelah Pandemi Reda

Dia menyampaikan bahwa apabila jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun dan itu bisa dipilih sebanyak 3 periode, maka dikhawatirkan akan terjadi fenomena pemerintahan yang korup.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x