Tilang ETLE Tak Buat Masyarakat Tertib Lalu Lintas, Polisi: Kalau Tak Sadar, Tak Perlu Belanja Mahal Alat Ini

- 4 Januari 2023, 14:45 WIB
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE)
Ilustrasi tilang elektronik (ETLE) /Divisi Humas Polri

Untuk itu, Korlantas Polri akan mempertimbangkan untuk mengkombinasikan penerapan tilang elektronik dan tilang secara manual.

Baca Juga: Terdakwa Kasus ACT Ahyudin Minta Maaf Berharap Allah Mengampuni Dosanya

“Kenapa kami harus pertimbangkan, salah satunya masyarakat bukannya kesadaran yang muncul ketika ada polisi melakukan penilangan, tetapi ada pelat nomornya dicopot di belakang, diganti, bahkan beberapa dengan sengaja melanggar,” ucap Firman.

Sambung Firman menjelaskan, jika belum ada kesadaran dari masyarakat, maka penegakan hukum dengan kehadiran polisi akan dimunculkan kembali.

Korlantas Polri juga melengkapi ETLE di lapangan salah satunya dengan penggunaan teknologi cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan.

Cip dan QR Code diperlukan guna memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

Baca Juga: Soal Sampah di Masjid Al Jabbar, Ridwan Kamil Akhirnya Beri Tanggapan Ini

“Kami sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR code dan cip untuk mengetahui pelat nomor kendaraan itu asli atau palsu,” ucapnya.

Penggunaan teknologi cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.***

______________________________

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x