Korlantas Polri Buka Kembali Wacana Pasang Cip dan QR Code pada Pelat Nomor Kendaraan, Begini Alasannya

- 4 Januari 2023, 14:15 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. /ANTARA/HO-Korlantas Polri/WI/pri.

Baca Juga: Tak Ada Penyesuaian, Harga BBM Pertalite Tetap Rp10.000 per Liter, Begini Penjelasan Menteri BUMN

Wacana pemasangan cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor ini telah disampaikan pada awal Januari 2022.

Namun, hingga saat ini masih tahap pengembangan kepolisian.***

______________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

 

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x