Jokowi Beri Kabar Soal Nasib Bansos 2023 Usai PPKM Dicabut, Begini Katanya

- 1 Januari 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi - Bansos PKH tahap 4 cair terakhir kali di bulan Desember 2022, simak cara cek penerima bantuan hingga Rp 750 ribu dan syarat cairkan di sini.
Ilustrasi - Bansos PKH tahap 4 cair terakhir kali di bulan Desember 2022, simak cara cek penerima bantuan hingga Rp 750 ribu dan syarat cairkan di sini. /UNSPLASH/@mufidpwt

MAPAY BANDUNG - Presiden Jokowi memberikan kabar soal nasib Bansos 2023 pasca mencabut aturan PPKM.

Meski PPKM telah dicabut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bansos 2023 kepada masyarakat.

“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ujarnya kemarin dikutip MapayBandung.com.

Baca Juga: Ada Masalah di Tulang dan Syaraf, Wabup Kaur Jalani Operasi Akibat Petasan Meledak Saat Malam Tahun Baru

Selain bansos, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.

“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” tuturnya.

Sebelum pencabutan lanjutnya, seluruh kabupaten/kota di Indonesia berstatus PPKM Level 1, di mana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang di tingkat rendah.

Baca Juga: Kota Bandung Dipenuhi Banyak Acara di Tahun 2023, Mulai dari Festival Musik hingga Kuliner, Simak Jadwalnya!

Baca Juga: Laga Tunda Persib vs Persija Digelar 11 Januari 2023, David da Silva Siap Kembali Cetak Gol

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x