Pemprov Jabar Mulai Salurkan Bansos untuk Nelayan dan Nahkoda, Ini Besarannya

- 6 November 2022, 11:00 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar mulai mengalirkan bantuan sosial (bansos) kepada nelayan kecil, buruh nelayan, dan nahkoda, Jumat 4 November 2022.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar mulai mengalirkan bantuan sosial (bansos) kepada nelayan kecil, buruh nelayan, dan nahkoda, Jumat 4 November 2022. /HUMAS JABAR

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jabar mulai mengalirkan bantuan sosial (bansos) kepada nelayan kecil, buruh nelayan, dan nahkoda, Jumat 4 November 2022.

Bansos yang diberikan kepada nahkoda kapal, yakni dengan ukuran maksimal 5 Gross Ton (GT) yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar mengatakan, penyaluran bansos ini sebagai upaya meningkatkan daya beli masyarakat yang menghentikan inflasi pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Diet Rendah Kalori, Enak dan Tetap Sehat Meski Makan Banyak

Setiap sasaran akan menerima total Rp600.000 yang didistribusikan dalam dua tahap.

Tahap pertama sebesar Rp400.000 akan dilakukan pada tanggal 4-13 November 2022, dan tahap kedua sebesar Rp200.000 akan diberikan pada Desember 2022.

"Bansos akan didistribusikan pada sasaran oleh mitra penyalur bekerja sama dengan Pemda Provinsi Jabar, dalam hal ini Bank bjb," kata Dodo.

Baca Juga: 2 Orang Jadi Tersangka Kasus Berdendang Bergoyang yang Sebabkan Puluhan Penonton Pingsan

Total penerima bansos ini sebanyak 23.632 sasaran tersebar di 16 Kabupaten/ Kota yang sesuai dengan kriteria.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x