Presiden Jokowi Cabut PPKM, Bagaimana Nasib Bansos?

- 31 Desember 2022, 06:45 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM, lalu bagaimana nasib Bansos?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan PPKM, lalu bagaimana nasib Bansos? /YouTube Sekretariat Presiden

MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Pengumuman tersebut disampaikan Jokowi di Istana Negara, Jakarta pada Jumat 30 Desember 2022.

Meski PPKM telah dicabut, Jokowi menegaskan bahwa pemerintah akan tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

“Perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kekhawatiran, walaupun PPKM dicabut bansos akan tetap dilanjutkan. Bansos selama PPKM akan dilanjutkan di tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga: TERBARU! Daftar Libur, Tanggal Merah, dan Cuti Bersama 2023 Sudah Rilis, Catat Tanggalnya

Selain bansos, pemerintah juga akan tetap menyalurkan bantuan vitamin dan obat-obatan melalui fasilitas pelayanan kesehatan (faskes) yang ditunjuk. Selain itu, sejumlah intensif seperti intensif pajak juga tetap dilanjutkan.

“Bantuan vitamin dan obat-obatan akan tetap tersedia di faskes yang ditunjuk, dan beberapa insentif-insentif pajak dan lain-lain juga akan terus dilanjutkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi mengumumkan pencabutan PPKM dan tidak adanya pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Pencabutan ini didasarkan pada hasil kajian yang dilakukan selama lebih dari 10 bulan serta dengan memperhatikan situasi pandemi COVID-19 di tanah air yang terkendali.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x