Catat! Ini Daftar Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023, Ada Libur Panjang?

- 1 Januari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini daftar libur tanggal merah dan cuti bersama di tahun 2023. Catat sebagai persiapan menghadapi liburan.
Ilustrasi. Berikut ini daftar libur tanggal merah dan cuti bersama di tahun 2023. Catat sebagai persiapan menghadapi liburan. /Bojes seram/Pixabay

MAPAY BANDUNG - Tahun baru 2023 sudah tiba. Hal yang ditunggu di tahun ini adalah informasi tentang daftar libur tanggal merah dan cuti bersama.

Karena tidak dapat dipungkiri bahwa libur adalah hal penting yang bisa kita manfaatkan untuk istirahat dari padatnya aktivitas.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023.

Baca Juga: Dokter Cantik Tak Sengaja Abadikan Penampakan Kota Saranjana, Bikin Geger TikTok! Seperti Ini Gambarnya

Aturan yang ditandatangani pada tanggal 23 Desember 2022 ini diterbitkan dengan pertimbangan, dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023.

Dalam Diktum Kesatu peraturan ini disebutkan bahwa Presiden menetapkan cuti bersama pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2023 yaitu pada:

– Senin, 23 Januari 2023, sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili;

– Kamis, 23 Maret 2023, sebagai cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945;

– Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu, 21, 24, 25, dan 26 April 2023, sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah;

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x