Catat! Ini Daftar Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama 2023, Ada Libur Panjang?

- 1 Januari 2023, 11:00 WIB
Ilustrasi. Berikut ini daftar libur tanggal merah dan cuti bersama di tahun 2023. Catat sebagai persiapan menghadapi liburan.
Ilustrasi. Berikut ini daftar libur tanggal merah dan cuti bersama di tahun 2023. Catat sebagai persiapan menghadapi liburan. /Bojes seram/Pixabay

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Aparatur Sipil Negara,” ditegaskan dalam Keppres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini.

Dalam Keppres juga disebutkan, pegawai ASN yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.

Keppres 24/2022 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 23 Desember 2022.***

______________________________________

Ikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x