Terakhir, Pihaknya meminta Kepada PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT ASDP (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (persero), PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT PELNI (Persero) dan Perum DAMRI untuk melakukan survei pelayanan konsumen selama libur nataru.
"Melakukan survei kepuasan publik perlu dilakukan untuk menjadi bahan evaluasi kedepannya. Yang baik bisa dilanjutkan, yang kurang kita terima dan lakukan perbaikan," tutupnya.***