Bom Bunuh Diri Astana Anyar Bandung, Kapolri Langsung Beri Instruksi untuk Usut Tuntas

- 8 Desember 2022, 07:30 WIB
Kapolri Jenferal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di lokasi bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung.
Kapolri Jenferal Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan keterangan pers di lokasi bom bunuh diri Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung. /Foto : Dibisi Humas Polri/

"Pelaku pernah ditahan, di proses LP Nusakambangan. Kelompok yang 'masih merah' proses radikalisasinya," ucap Kapolri.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo, dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021, lalu yang bersangkutan bebas," sambungnya.

Baca Juga: Soal Bom Bunuh Diri di Astana Anyar, Wali Kota Bandung Imbau Warga Tak Perlu Takut

Hingga saat ini, ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar.

Para korban terdiri dari 9 anggota kepolisian dan 1 warga sipil yang mengalami luka-luka, serta 1 personel polisi meninggal dunia.

"Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP," ucapnya.

Baca Juga: Ganti Sekarang! Ini Media Tanam Aglonema Paling Baik, Murah, dan Anti Ribet

Dari hasil penyelidikan sementara, ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru.

Bukti ini tertempel di salah satu motor, yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

"Kemudian di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan di mana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya," pungkas Kapolri.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x