Selain itu, Prof Arif juga pun melakukan koordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini.
Guna terhindar dari kasus serupa, pihak rektorat menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB.
Tindakan preventif akan dilakukan dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan.***