MAPAY BANDUNG – Kasus mahasiswa dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dikabarkan terjerat utang pinjol dengan kisaran Rp3 juta hingga Rp13 juta kini viral di media sosial.
Penyebab ratusan mahasiswa yang terjerat hutang pinjol bukan karena konsumsi pribadi, kasus ini diduga berawal dari ratusan mahasiswa yang rupanya terpengaruh oleh ajakan kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Para mahasiswa diminta untuk melakukan investasi usaha dengan keuntungan 10 persen per bulan dengan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun demikian keuntungan yang didapatkan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjol.
Baca Juga: AMAN! 3 Pinjaman Online Syariah Terdaftar OJK dengan Bunga Rendah dan Tenor Panjang
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas IPB, Prof. Arif Satria melakukan klarifikasi atas kasus pinjaman online (pinjol) yang tengah menimpa sejumlah mahasiswa.
Dari hasil temuan tersebut diduga mahasiswa IPB yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.
Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi.
Ia menegaskan pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.