Ini Penyebab Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Hutang Pinjol, Ternyata Bukan untuk Konsumsi Pribadi

- 16 November 2022, 11:01 WIB
Bukan untuk konsumsi pribadi, ini penyebab ratusan mahasiswa IPB terjerat hutang pinjol.
Bukan untuk konsumsi pribadi, ini penyebab ratusan mahasiswa IPB terjerat hutang pinjol. /

MAPAY BANDUNG – Kasus mahasiswa dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yang dikabarkan terjerat utang pinjol dengan kisaran Rp3 juta hingga Rp13 juta kini viral di media sosial.

Penyebab ratusan mahasiswa yang terjerat hutang pinjol bukan karena konsumsi pribadi, kasus ini diduga berawal dari ratusan mahasiswa yang rupanya terpengaruh oleh ajakan kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.

Para mahasiswa diminta untuk melakukan investasi usaha dengan keuntungan 10 persen per bulan dengan meminjam modal dari pinjaman online.

Namun demikian keuntungan yang didapatkan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjol.

Baca Juga: AMAN! 3 Pinjaman Online Syariah Terdaftar OJK dengan Bunga Rendah dan Tenor Panjang

Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas IPB, Prof. Arif Satria melakukan klarifikasi atas kasus pinjaman online (pinjol) yang tengah menimpa sejumlah mahasiswa.

Dari hasil temuan tersebut diduga mahasiswa IPB yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.

Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi.

Ia menegaskan pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB University.

“Artinya, ini bukan kasus berupa mahasiswa IPB University yang membeli barang, kemudian tidak bisa bayar,” ucap Arif pada siaran persnya.

“Namun ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi,” sambungnya.

Baca Juga: LINK STREAMING Preman Pensiun 7 Hari Ini Tayang Rabu 16 November 2022, Bubun dalam Bahaya

Rektor membenarkan terjeratnya para mahasiswa berawal dari tawaran keuntungan 10 persen oleh pelaku dengan melakukan suatu ‘projek’ bersama.

Usai mahasiswa IPB diminta untuk mengajukan pinjaman online ke suatu aplikasi penyedia pinjaman.

Para pelaku meminta dana tersebut digunakan untuk melakukan transaksi di toko online milik pelaku.

Dari setiap nominal transaksi itu, mahasiswa dijanjikan mendapatkan komisi 10 persen dan cicilan dibayarkan oleh pelaku. Namun hingga saat ini, pelaku tidak pernah memenuhinya.

“Secara institusi, IPB University kini terus melakukan langkah koordinasi dengan berbagai pihak. Kami telah berkoordinasi dengan kepolisian. Para mahasiswa IPB University juga melakukan laporan kepada pihak kepolisian. Tentu dukungan kepolisian akan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini,” sambungnya.

Baca Juga: Cocok untuk Diet, Resep Salad Jepang Ala Chef Devina Hermawan, Gurih, Asam dan Segar

Selain melaporkan tindakan penipuan kepada kepolisian, rektor melakukan koordinasi dengan beberapa aplikasi penyedia pinjaman online yang digunakan pada kasus ini.

Selain itu, Prof Arif juga pun melakukan koordinasi dengan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna penyelesaian kasus ini.

Guna terhindar dari kasus serupa, pihak rektorat menekankan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran bagi warga IPB.

Tindakan preventif akan dilakukan dengan melakukan peningkatan literasi keuangan dan fintech kepada mahasiswa perlu dilakukan.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x