Sidang Kembali Dilanjut, Hakim Bakal Gabungkan Sidang Bharada E Hari Ini dengan Ricky Rizal dan Kuat

- 7 November 2022, 11:45 WIB
Hakim bakal menggabungkan sidang Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini.
Hakim bakal menggabungkan sidang Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini. /Antara/Asprilla Dwi Adha dan Muhammad Adimaja

Baca Juga: Detik-Detik Kebakaran di Balai Kota Bandung Lahap Satu Gedung, Jalan Wastukencana Tertutupi Asap Tebal!

Namun saat ditanya soal teknis pelaksanaan, ia sepenuhnya akan mematuhi perintah dari Hakim PN Jakarta Selatan.

“Tapi teknisnya seperti apa, tentu ya kami sepenuhnya akan mematuhi perintah dari majelis hakim,” ucap Edwin Partogi.

Diberitakan sebelumnya, terdakwa Bharada E telah menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi, pada Senin 31 Oktober, minggu lalu.

Baca Juga: 8 Tempat Terbaik di Bandung untuk Melihat Gerhana Bulan Total pada 8 November 2022, Nomor 7 Paling WOW!

Pada saat itu, salah satu Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi, datang sebagai saksi yang dihadirkan ke PN Jakarta Selatan.

Sedikit menarik perhatian, sebab, Susi dianggap berbelit-belit saat memberikan jawaban atas pertanyaan dari Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.

Bahkan, Majelis Hakim sempat menegur Susi yang sering berbelit-belit dalam memberikan jawaban dan keterangan.

Susi sering menjawab tidak tahu dan lupa ketika ditanya Hakim.***

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x