Sidang Kembali Dilanjut, Hakim Bakal Gabungkan Sidang Bharada E Hari Ini dengan Ricky Rizal dan Kuat

- 7 November 2022, 11:45 WIB
Hakim bakal menggabungkan sidang Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini.
Hakim bakal menggabungkan sidang Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, dalam lanjutan sidang kasus pembunuhan Brigadir J hari ini. /Antara/Asprilla Dwi Adha dan Muhammad Adimaja

MAPAY BANDUNG - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan bakal menggabungkan sidang terdakwa Bharada E dengan dua terdakwa lain.

Kedua terdakwa itu antara lain Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, pada Senin 7 November 2022 hari ini.

Baik Bharada E, Ricky Rizal maupun Kuat Ma'ruf, dilaporkan bakal menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.

Di samping itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menyebutkan, telah mempersiapkan pengamanan terkait gabungan sidang terdakwa Bharada E dengan Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

“Ya tentu ada dua tempat ya. Pertama ada tempat transit di pengadilan. Itu kan sejauh ini Bharada E ada tempat tersendiri yang hanya dengan LPSK di dalam tempat itu,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Senin 7 November 2022.

Baca Juga: Asap Membumbung Akibat Kebakaran di Balai Kota Bandung, Satu Gedung Terbakar Hebat, Berikut Situasinya

Menurut Edwin, hal tersebut dilakukan, lantaran terdakwa Bharada E dalam perlindungan dengan status Justice Collaborator.

Selain penempatan ruang yang terpisah dan pengamanan dari LPSK, Edwin juga menyebut, perlindungan juga ada di ruang persidangan dengan mengajukan permintaan untuk bisa menempatkan petugasnya di dekat Bharada E.

“Nah di dalam ruang pengadilan ini kan sepenuhnya menjadi wilayah majelis hakim ya. LPSK mungkin akan meminta supaya petugas LPSK juga berada di dalam ruang persidangan di dekat Bharada E,” katanya.

Halaman:

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x