Ferdy Sambo dan 3 Terdakwa Ini Jalani Sidang Lanjutan untuk Pembacaan Putusan Sela Hari Ini

- 26 Oktober 2022, 11:30 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta €œobstruction of justice atau menghalangi proses hukum, Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, pada Senin, 17 Oktober 2022.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta €œobstruction of justice atau menghalangi proses hukum, Ferdy Sambo mengusap dahinya saat menunggu dimulainya sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, pada Senin, 17 Oktober 2022. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

Berdasarkan informasi yang diterima, PN Jakarta Selatan juga bakal melakukan pemeriksaan saksi terhadap Terdakwa Irfan Widyanto.

Serta agenda pembacaan eksepsi terhadap Terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.

Ketiganya akan menjalani persidangan di ruang sidang 3 PN Jakarta Selatan secara bergantian mulai pukul 09.30 WIB.

Baca Juga: FOTO: Petugas Damkar Kelelahan, Tertidur di Atas Loteng saat Padamkan Kebakaran Gudang Triplek Kota Bandung

“Sedangkan untuk eksepsi dan pemeriksaan saksi kemungkinan juga mulai jam 09.30 di ruang sidang lain,” ucap Djuyamto.***

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah